Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Jamaah Umrah Meninggal dalam Kecelakaan Maut

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. youtube.com
Ilustrasi kecelakaan mobil. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang merenggut nyawa tiga WNI jamaah umrah terjadi pada Minggu 18 Juni 2018, sekitar pukul 12.00 Waktu Madinah saat menempuh perjalanan di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah. Selain tiga orang meninggal, empat orang dilaporkan luka berat dan ringan.


Kecelakaan dialami oleh keluarga Azwar dari Jakarta yang menunaikan ibadah umrah sejak 5 Juni 2018 bersama keluarganya yang berjumlah tujuh orang, terdiri atas Azwar, Ibu kandung dari Azwar, isteri, adik dari isteri Azwar, dan tiga orang anaknya saat  mengendarai kendaraan Toyota Hi-Ace.

Baca: Kecelakaan, Pangeran Kamboja Pro Hun Sen Terluka dan Istri Tewas

Tiga korban meninggal adalah Frieda Said, 75 tahun mertua Azwar, Ulfana Said 53 tahun, Istri Azwar dan Elfina said 49 tahun, adik ipar Azwar. Sedangkan luka berat berjumlah dua orang yaitu Azwar yang patah tulang rusak dan salah satu anaknya yg mengalami patah tulang belakang. dua anak Azwar lainnya mengalami luka ringan di tangan dan kaki. Sementara sopir dan dua orang dari travel selamat dari kecelakaan.

Menurut keterangan korban selamat, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Hi Ace yang berisi 10 penumpang mengalami pecah ban belakang dan berbarengan dengan badai pasir sehingga mobil terguling beberapa kali. Korban meninggal berada di kursi tengah sementara dua anak Azwar, Lifia dan Adel, yang terluka berada di kursi paling belakang.

Baca: Kecelakaan Truk Loloskan Gadis Rohingya dari Perdagangan Manusia


Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel langsung mengunjungi para korban di Rumah Sakit King Fahd Madinah untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan dukungan agar tabah dalam menghadapi musibah kecelakaan. Dubes mengunjungi korban didampingi Atase Kepolisian KBRI Kombes Fahruurazi dan staf Protokoler KJRI Jeddah, Afnan.


Dubes berjanji akan mengerahkan segala kemampuan untuk membantu pengurusan jenazah dan memberikan pendampingan yang sakit sampai pemulangannya ke Indonesia. Muasasah ad-Dhuha yang menangani umroh juga ikut membantu pengurusan dokumen pengurusan korban wafat. Dubes Maftuh Abegebriel juga menegaskan bahwa fenomena badai pasir sering terjadi di Arab Saudi dan bisa menyebabkan kecelakaan, Dubes pun mengingatkan para jamaah umrah untuk menggunakan mobil yang aman dalam berkendara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

17 menit lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

6 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

14 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

14 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.